1) Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran mayor minor dengan memperhatikan kebijakan kampus merdeka merdeka belajar;
2) Melakukan penelitian terkait keilmuan komunikasi yang interdisiplin;
3) Melakukan pengabdian pada masyarakat terkait dengan bidang kajian komunikasi yang interdisiplin;
4) Menciptakan suasana akademik yang kondusif, sehingga penyelenggaraan proses belajar mayor minor serta merdeka belajar terlaksana dalam pengajaran dan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat berjalan dengan baik; dan
5) Melakukan kerja sama dengan: mahasiswa dan dosen dari dalam institusi dan luar institusi, lembaga dalam dan luar negeri dari beragam kelompok kepentingan yaitu sektor industri, sektor media, sektor sosial kemasyarakatan, dan sektor politik/pemerintahan.