Kepala LLDIKTI Wilayah III, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Izin Pembukaan Program Studi Baru kepada Wakil Rektor Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pancasila , Prof. Dr. Ir. Arissetyanto Nugroho, M.M., IPU., CMA., MSS.
Penyerahan SK merupakan bentuk tanggung jawab perguruan tinggi dalam menjalankan program studinya. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 585/E/O/2024.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kemitraan LLDikti Wilayah III Mulhadi.HM, SH., MH., Wakil Dekan I FIKOM UP Muhamad Rosit, M.Si. dan Kepala Program Studi Magister FIKOM UP Dr. Sudarto, M.Si yang dilaksanakan di Kantor LLDikti Wilayah III/Jakarta (19/9).
Dengan hadirnya program studi magister ini akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Universitas Pancasila. Semoga program ini menghasilkan lulusan berintegritas dan kompeten yang siap menghadapi tantangan masa depan.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan mendukung terealisasinya program ini. Mari kita bersama-sama terus melangkah maju untuk menciptakan generasi yang unggul dan berdaya saing global. Selamat atas terbitnya izin pembukaan Program Studi Baru, yaitu Program Studi Magister Media & Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila🎓🎉