https://165.22.244.0/https://enfermeriadermatologica.org/slot-gacor/https://www.fundacionclavel.org/slot-gacor/https://profor.facmais.edu.br/http://e-journal.sastra-unes.com/public/journals/1/slot-deposit-dana/https://winwindivorcesolutions.com/faqs/http://ojs.sociologia-alas.org/public/slot-deposit-pulsa/https://revistacientifica.hospitalsantaizabel.org.br/slot-deposit-pulsa/slot88slot gacorhttps://viconsortium.com/slot-online/https://vinosdeabona.com/slot-gacor/https://www.tpcd.org.tr/slot-deposit-pulsa/https://healthcare.skho.moph.go.th/labor-care/uploads/slot-deposit-pulsa/https://seoscaning.com/slot-deposit-dana/https://www.rtppastigacor88.com/http://enfermeriadermatologica.org/slot777/http://e-journal.sastra-unes.com/slot-gacor/https://bio-med.euroasia-science.ru/slot-gacor/https://bio-med.euroasia-science.ru/slot-deposit-pulsa/https://bio-med.euroasia-science.ru/slot-deposit-dana/https://bio-med.euroasia-science.ru/slot88/https://bio-med.euroasia-science.ru/slot777/https://www.viagsite.com/https://www.rtpauroratoto1.com/https://enfermeriadermatologica.org/judi-bola/http://vcresearchforms.berkeley.edu/vh_iis/slot-gacor/https://agronews.com/slot-gacor/index.htmlhttps://www.doutoresdoexcel.com.br/slot-gacor/http://www.shanlaxjournals.in/slot-gacor/https://www.dispuig.com/slot-gacor/http://www.woconf.com/slot-gacor/https://www.rtpbetshelter.com/http://www.bodhijournals.com/slot-gacor/https://sdbagl.org/slot-gacor/https://www.baysa.com.mx/slot-pulsa/https://suzannetoro.com/wp-content/slot-gacor/https://www.mousaik.com/slot-gacor/https://www.mathos.unios.hr/slot-deposit-pulsa/https://sealmaster.net/slot-deposit-pulsa/https://moebel-made-in-germany.de/slot-deposit-pulsa/https://diffsonline.com/slot-deposit-pulsa/https://ediciones.uautonoma.cl/slot-deposit-pulsa/https://literaturadecordel.ccsa.ufpb.br/slot-gacor/http://sj.epomen.ru/slot-gacor/https://jpgl.apsl.edu.pl/public/journals/1/slot-gacor/https://www.splayce.eu/slot-deposit-pulsa-tanpa-potongan/http://rebej.abejor.org.br/public/journals/1/slot-deposit-dana/https://maraphones.com/slot-gacor/http://gmod.wsu.edu/Suaedoideae/slot-gacor/https://www.pastigacor88.org/https://omnipacgroup.com/slot-gacor/https://biomedicineonline.org/slot-gacor/https://biomedicineonline.org/slot-deposit-dana/https://biomedicineonline.org/slot-deposit-pulsa/https://biomedicineonline.org/slot88/https://biomedicineonline.org/slot777/https://biomedicineonline.org/slot99/https://maraphones.com/slot-gacor/https://jnmc.com.np/files/journals/1/articles/119/6291b77025109.html Fakultas Ilmu Komunikasi - Universitas Pancasila

Penelitian

Hibah Penelitian dan Publikasi Dosen, Mahasiswa, dan Mitra

Kriteria Pengusul Hibah Penelitian dan Publikasi

  1. Status dosen pengusul pada semua luaran tersebut adalah sebagai penulis pertama.
  2. Satu dosen mengusulkan satu Proposal penelitian dengan Pagu maksimal yang menyesuaikan Jabatan Fungsional pertahun akademik;
  3. Pengusul adalah dosen tetap Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila
  4. Setiap dosen hanya diperkenankan mengajukan satu Proposal Penelitian
  5. Bagi dosen yang masih belum menyelesaikan kewajibannya pada periode penelitian sebelumnya tidak diperkenankan mengajukan usulan.
  6. Topik penelitian yang diajukan mendukung terintegrasinya tridarma perguruan tinggi
  7.  Penelitian dikerjakan dalam waktu maksimal satu tahun akademik terhitung dari penandatanganan kontrak kerja;
  8. Pelaksanaan dan pengelolaan dana penelitian diserahkan sepenuhnya pada masing masing dosen peneliti dan dilaporkan di akhir Tahun akademik dengan
  9. melampirkan bukti bukti penggunaan dana.

 

Alur Penelitian Hibah Dosen Fakultas

Secara keseluruhan alur penelitian yang berlaku adalah sebagai berikut:

  1. Sosialisasi Penelitian : Di dalam sosialisasi ini diinformasikan mekanisme proses serta luaran dari sekma penelitian hibah Dosen
  2. Pengajuan Proposal : Pengajuan proposal ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi melalui Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pengusul mengajukan proposal secara daring melalui laman https://linktr.ee/uppm_fikom dengan memilih opsi ‘Pendaftaran Hibah Penelitian Dosen, Mahasiswa, dan Mitra’
  3. Penerimaan Proposal Penelitian : Proposal yang telah di ajukan diterima oleh Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila yang selanjutnya akan di serahkan ke Dekan Fakultas ilmu Komunikasi
  4. Review Proposal Penelitian : Dekan Fikom menunjuk tim review untuk menilai serta memberikan masukan terhadap Proposal penelitian yang telah diajukan. Penilaian tersebut berdasarkan format penilaian serta standar penilaian Unit PPM Fikom UP. Hasil penilaian akan dikirimkan ke pengusul
  5. Penyerahan Proposal Perbaikan : Setelah proses penilaian selesai dan telah dinyatakan diterima oleh tim review, maka peneliti harus menyerahkan proposal resmi yang merupakan perbaikan dari pengajuan proposal awal kepada Unit PPM FIKOM UP Pengumuman Persetujuan Pendanaan Dekan Fikom memberikan Persetujuan pendanaan penelitian berdasarkan rekomendasi dari tim reveiwer. Setelah disetujui Dekan, Unit PPM bersama wakil dekan II Fikom mempersiapkan dokumen kontrak.
  6. Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Penelitian.Penandatanganan kontrak ini bertujuan agar peneliti dapat mempertanggung jawabkan dana penelitian yang didapatkan dan dapat menyelesaikan penelitian sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
  7. Pencairan Dana Penelitian Tahap I : Pencairan dana penelitian tahap I akan diberikan sebesar 40% dari total dana penelitian setelah SPK Penelitian ditandatangani.
  8. Pelaksanaan Penelitian : Dosen peneliti bertanggung jawab melaksanakan penelitian sesuai dengan proposal, dan wajib mengikuti aturan atau persyaratan yang tertuang di dalam SPK penelitian.
  9. Monitoring dan Evaluasi : Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fikom UP melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian. Tahap ini dilakukan setelah penelitian dilaksanakan selambat-lambatnya 5 Bulan setelah pencairan dana tahap 1(40 persen)
  10. Penyerahan publikasi 1 dan laporan Pelaksanaan penelitian Peneliti menyerahkan 1 luaran penelitian dalam bentuk sesuai pilihan opsi sebagaimana tercantum dalam bagian (D. Luaran penelitian). Dan laporan Pelaksanaan Penelitian
  11. Pencairan dana tahap II (40%) : Setelah melengkapi bukti pendukung sesuai dengan opsi yang dipilih, Fakultas akan mencairkan dana tahap ke dua sebesar 40 % dari total dana yang tercantum dari SPK. Pencairan dapat dilakukan setelah Unit PPM Fikom memberikan rekomendasi pencairan dengan memerhatikan kelengkapan administrasi sebagaimana yang telah dipersyaratkan
  12. Penyerahan Bukti Publikasi 2 dan Laporan Penggunaan Anggaran : Peneliti wajib menyerahkan bukti publikasi Kedua sesuai dengan opsi luaran yang dipilih peneliti dan laporan Penggunaan Anggaran. Penyerahan bukti luaran sebagaimana opsi pilihan dosen peneliti ditujukan kepada Dekan Fikom UP sebagai bentuk pertanggungjawaban yang tertuang di dalam SPK penelitian. Penyerahan bukti publikasi dan laporan Penggunaan dana penelitian selambat- lambatnya 30 hari setelah tanggal berakhirnya kontrak. Selian itu Peneliti juga wajib menyerahkan laporan akhir penelitian secara daring melalui email resmi UPPM FIKom UP uppmfikom@univpancasila.ac.id
  13. Pencairan Dana Penelitian Tahap III : Pencairan dana penelitian tahap III atau tahap akhir akan diberikan sebesar 20% dari total dana penelitian sesuai dengan yang tertulis dalam SPK. Pencairan diberikan setelah seluruh luaran sebagaimana opsi yang dipilih disetorkan. Selain itu juga laporan penggunan anggaran harus diberikan kepada Unit PPM Fikom UP.

 

Tata Cara Pengajuan Proposal

  1. Proposal harus diunggah ke laman form pengajuan penelitian fakultas di laman https://linktr.ee/uppm_fikom
  2. Proposal yang diunggah dalam bentuk pdf dengan besar file maksimal 10 MB
  3. File tersebut di beri nama : Proposal_Nama Dosen Pengusul_Hibah Penelitian dan publikasi_2022. Contoh : Proposal_Rudi_Hibah Penelitian dan publikasi_2022
  4. Selain proposal, pengusul juga wajib mengisi informasi pelaksanaan peneliti yang terdiri atas:
    1. Judul
    2. Nama Dosen pengusul
    3. Nama Mahasiswa yang diusulkan sebagai anggota
    4. Identitas Dosen pengusul
    5. Jumlah Total Biaya yang diusulkan
    6. Halaman Pengesahan yang telah ditandatangani oleh Dosen Peneliti dengan Kepala Unit PPM Fikom dan Dekan Fikom (cap Basah) halaman tersebut di scan dengan file scan dalam bentuk PDF maksimal 3 MB dan diberi nama : Proposal_nama dosen_hibah Penelitian dan publikasi 2022_halaman pengesahan. Contoh: Proposal_Rudi_hibah Penelitian dan publikasi 2022_halaman pengesahan

5. Selanjutnya proposal akan diseleksi oleh tim Reviewer serta mengikuti tahapan riset sebagaimana yang tercantum dalam tahapan program hibah peneltian dan publikasidosen mahasiswa dan mitra ini.

 

Berikut link download Contoh Template Proposal Hibah Penelitian & Publikasi : 

https://docs.google.com/document/d/1qgLXWnIZecc7DHgoQOSxWlH36_moZyFn2CO11CRKmos/edit?usp=share_link