Sekilas tentang Satuan Jaminan Mutu FIKOM UP
Satuan Jaminan Mutu (SJM) Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila (FIKOM UP) merupakan unit pelaksana fungsi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada tingkat Unit Pengelola Program Studi (UPPS). SJM FIKOM UP dibentuk pada Juli 2007 berdasarkan SK Rektor Universitas Pancasila Nomor 565/PER.R/UP/VII/2007 tentang Pembentukan Satuan Jaminan Mutu di Fakultas dan Gugus Jaminan Mutu di Program Studi.
SJM FIKOM UP merupakan bagian yang terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu Universitas Pancasila yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kantor Jaminan Mutu (KJM), yang dibentuk pada 3 Maret 2006 berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 481/KEP.P/UP/III/2006. Dalam perkembangan organisasi penjaminan mutu Universitas Pancasila, berdasarkan SK Rektor Nomor 6227/KEP.R/UP/IX/2024 tanggal 9 September 2024, fungsi penjaminan mutu di tingkat universitas dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Sementara itu, berdasarkan SK Rektor Nomor 1231/KEP.R/UP/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang Struktur Organisasi FIKOM UP, SJM ditetapkan sebagai unit pelaksana penjaminan mutu pada tingkat UPPS.
Dalam pelaksanaan tugasnya, SJM FIKOM UP berkoordinasi dengan LPM Universitas Pancasila dalam memastikan terlaksananya siklus SPMI, meliputi penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu secara berkelanjutan. SJM juga berperan dalam mendukung pelaksanaan audit mutu internal, evaluasi mutu akademik, pemantauan pencapaian standar, penyusunan dokumen mutu, serta persiapan dan tindak lanjut akreditasi di lingkungan FIKOM UP.
Kepala SJM FIKOM UP
Dr. Ir. Ahmad Badari Burhan, MBA.,M.I.Kom
Struktur SJM Tingkat PT
Struktur SJM Tingkat UPPS
Dokumen Legal Pembentukan Fungsi Spmi & Unsur Pelaksana Penjamin Mutu Tingkat UPPS dan PT
- SK Rektor nomor 565/PER.R/UP/VII/2007 tentang Pembentukan Satuan Jaminan Mutu di Fakultas, dan Gugus Jaminan Mutu di Program Studi. (Dokumen)
- Keputusan Rektor No: 481/KEP.P/UP/III/2006 tentang Pembentukan Kantor Jaminan Mutu Universitas Pancasila. (Dokumen)
- Tentang Perubahan Struktur Organisasi Lembaga Penjaminan Mutu, Rektor Universitas Pancasila (Dokumen )
- SK Rektor Nomor: 4595/SKEP.R/UP/VIII/2024 Tentang Pengangkatan Ketua Lembaga Penjamin Mutu Dr. Nurmala Ahmar, SE., M,Si,, Ak., CA (Dokumen)
- SK Rektor Nomor: 6657/KEP.R/UP/XI/2024 tentang Pengangkatan Fitria Candra, S.E., M.Ak., Accia., Sebagai Kepala Bidang Sistem Penjaminan Dan Audit Mutu Internal. (Dokumen)
- SK Rektor Nomor: 1912/SKEP.R/UP/IV/2024 tentang Tentang Pengangkatan Dr. Ir. Ahmad Badari Burhan,MBA.,M.I.Kom Sebagai Ketua SJM FIKOM UP. (Dokumen)